PROFIL LEMBAGA β KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK)

π PROFIL LEMBAGA β KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK)
Untuk keperluan pemberitaan & publikasi β’ khatulistiwaindonesia.online

| Nama Resmi | Komisi Pemberantasan Korupsi |
| Singkatan | KPK |
| Dasar Hukum | Undang-Undang No. 30 Tahun 2002 |
| Tanggal Berdiri | 29 Desember 2003 |
| Kedudukan | Lembaga Negara Independen, bebas dari pengaruh kekuasaan lain |
| Kantor Pusat | Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 49, Jakarta Selatan 12950 |
| Situs Resmi | kpk.go.id |
| Layanan Pengaduan | βοΈ 021-52900000π² WhatsApp: 0811-1900-1900π‘ Portal: lapor.kpk.go.id |
π― VISI & MISI
Visi:
Terwujudnya Indonesia yang bebas dari korupsi.
Misi:
1. Mencegah korupsi melalui peningkatan integritas dan akuntabilitas
β
2. Menindak secara tegas dan profesional pelaku korupsi
β
3. Membangun budaya anti-korupsi di tengah masyarakat
β
4. Memperkuat sinergi dengan lembaga penegak hukum dan pemangku kepentingan
βοΈ KEWENANGAN UTAMA
KPK memiliki empat kewenangan inti:
- Penyelidikan β mencari dan mengumpulkan informasi adanya dugaan tindak pidana korupsi
β - Penyidikan β melakukan tindakan penyidikan sesuai hukum acara pidana
β - Penuntutan β menyusun dakwaan dan mewakili negara di pengadilan
β - Pencegahan β pengawasan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), verifikasi, kampanye publik, kerja sama lintas lembaga
π FOKUS PENINDAKAN
KPK menindak kasus korupsi yang bersifat strategis dan merugikan keuangan negara/daerah, yang melibatkan:
- Penyelenggara negara dan pejabat publik
β - Anggota DPR/DPD dan DPRD
β - Pejabat kehakiman dan kejaksaan
β - Pengurus dan pegawai BUMN/BUMD
β - Pihak swasta yang terlibat dalam tindak pidana korupsi
π KANTOR PERWAKILAN WILAYAH SURABAYA
Kantor Perwakilan KPK Wilayah Surabaya
___________________________
π KETERANGAN UNTUK PEMBACA
KPK adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UU No. 30 Tahun 2002, yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun. Lembaga ini dibentuk karena korupsi di Indonesia telah bersifat luar biasa, sehingga diperlukan upaya yang juga luar biasa untuk mencegah dan memberantasnya.
Prinsip utama kerja KPK: Cepat, Terbuka, dan Akuntabel.
Masyarakat dapat berperan aktif dengan melaporkan dugaan korupsi melalui saluran resmi pengaduan di atas. Semua laporan akan ditindaklanjuti dengan menjaga kerahasiaan identitas pelapor.
π·οΈ Tagar untuk Publikasi
#KPK #BebasKorupsi #IntegritasNegara #PemberantasanKorupsi #LaporKorupsi #Surabaya #KhatulistiwaIndonesia

